All Projects
Saat Air Tak Sekedar Mengalir: Memahami Mash dan Ghusl dalam Wudhu
Karya Ilmiah
Setiap tetes air dalam wudhu punya kedudukan hukumnya sendiri. Ada anggota yang wajib diusap (mash), ada yang wajib dibasuh hingga rata (ghusl) — dan kekeliruan memahami keduanya bisa memengaruhi sah tidaknya wudhu seseorang.
Ditulis oleh Muhammad Fatih Sayyaf sebagai bagian dari Bahsul Ilmiy Fiqih Madzhab Syafi'i Generasi 1 Pondok Pesantren Al Maka Getasan, ebook ini mengulas perbedaan mash dan ghusl dalam praktik wudhu, tata cara yang benar untuk masing-masing anggota wudhu, serta dalil dan pandangan ulama Syafi'iyyah terkait keduanya.
Project Overview
Kategori
Fiqih Thaharah
Wudhu
Mash & Ghusl
Bahsul Ilmiy
Madzhab Syafi'i
Key Highlights
- Penulis: Muhammad Fatih Sayyaf
- Kategori: Bahsul Ilmiy Fiqih Madzhab Syafi'i — Generasi 1
- Penerbit: Pondok Pesantren Al Maka Getasan
- Fokus Kajian: Perbedaan dan tata cara mash serta ghusl dalam praktik wudhu menurut fiqih Syafi'i
- Format: E-book (PDF)